Kemenhub senantiasa mendukung upaya percepatan pelaksanaan berusaha bagi para pelaku usaha di tanah air.Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) di Indonesia, dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan, guna meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
“Kemenhub senantiasa mendukung upaya percepatan pelaksanaan berusaha bagi para pelaku usaha di tanah air, tanpa meninggalkan risiko yang harus tetap dijaga yakni terkait aspek keselamatan transportasi," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto dalam acara Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Penkin PPB) Kemenhub Tahun 2024, di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan upaya itu diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi khususnya di sektor transportasi, membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Menurutnya, sektor transportasi merupakan tulang punggung dan urat nadi perekonomian suatu negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,05 persen kuartal per kuartal.
Kemudian sektor transportasi dan pergudangan tumbuh sebesar 13,96 persen kuartal per kuartal dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 5,89 persen. Capaian itu menduduki peringkat keenam sebagai kontribusi tertinggi di Indonesia.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan di lingkungan Kemenhub, salah satunya dengan mengintegrasikan layanan perizinan yang ada di masing-masing unit kerja melalui Online Single Submission (OSS).
"Upaya lainnya adalah melakukan deregulasi perizinan dan birokrasi, memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi, dan terus mengembangkan SDM yang profesional,” ujar Novie.
Kemenhub mencatat, telah mengeluarkan perizinan sepanjang tahun tahun 2023 mencapai 3.640 izin terbit, naik 28 persen dari tahun sebelumnya. Adapun estimasi komitmen mencapai Rp9 triliun, naik 52 persen dari tahun sebelumnya.
Sejalan dengan itu, untuk mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan untuk meningkatkan iklim investasi nasional, Kemenhub turut aktif melaksanakan creative financing dalam pembangunan infrastruktur transportasi dengan menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Beberapa proyek KPBU yang sukses dijalankan oleh Kemenhub, antara lain pembangunan Pelabuhan Patimban, Pelabuhan Anggrek, Kereta Api Makassar-Parepare, Bandar Udara Dhoho, dan Proving Ground Bekasi,” katanya lagi.
Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi yang juga Ketua Tim Penilai Penkin PPB Pradana Indraputra menyampaikan bahwa Penkin PPB yang dilakukan merupakan amanat dari undang-undang.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 134 tahun 2023, terkait Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah, serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga.
Menurutnya, Penkin PPB merupakan hal penting, sebab investasi berkontribusi nomor dua terbesar setelah konsumsi dalam PDB di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, pemerintahan yang baru nanti rencananya akan menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
”Kalau ini yang ditetapkan, tentunya pasti kontribusi investasi perlu digenjot dan juga pastinya akan diminta untuk jauh lebih cepat, jauh lebih tinggi. Ini yang menjadi penting bagi kita semua,” kata Pradana.
Pradana menyebutkan bahwa Kemenhub berhasil menempati peringkat pertama sebagai kementerian/lembaga dalam hal PPB pada tahun 2023.
Baca juga: Wapres buka raker percepatan pelaksanaan berusaha daerah
Baca juga: Kemenhub dukung percepatan pelaksanaan berusaha di sektor transportasi
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024